Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo mengatakan, pihaknya masih terus menyelidiki kasus dugaan suap pengamanan peninjauan kembali (PK) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Agus memastikan, akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Itu pasti dong. Pasti dong," kata Agus di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (26/5/2016).
Berbagai pihak yang terlibat bisa saja berubah statusnya dari saksi menjadi tersangka. Baik dari pihak Mahkamah Agung maupun perusahaan yang akan mengajukan PK.
"Ya kalau dari pihak mana, bisa dari beberapa pihak kan. Bisa dari Lipponya, bisa dari teman-teman yang ada di MA, bisa aja itu terjadi," ujar Agus.
Baca Juga
KPK , kata Agus masih terus mengumpulkan data-data kasus tersebut. Data diperoleh dari pemeriksaan saksi-saksi. Pada 24 Mei lalu, KPK memeriksa Sekretaris MA Nurhadi.
"Jadi data itu selalu untuk menambahi data yang lalu. Seperti yang saya bilang itu loh, seperti puzzle-nya anak kecil itu. Jadi kita merangkaikan ini itu. Nah mudah-mudahan enggak lama lagi lah kita akan melangkah ke hal-hal yang lebih signifikan paling tidak," jelas Agus.
Sementara, terkait penemuan uang senilai Rp 1,7 miliar di kediaman Nurhadi, Agus belum mau banyak komentar. Pihaknya juga belum mengklarifikasi temuan itu kepada Nurhadi.
"Ya masih belum ke pertanyaan itu kalau nggak salah. Jadi masih ada kemarin kalau enggak salah ditanya mengenai ada catatan beberapa kasus, apa memang betul menangani itu. Gitu yah," pungkas Agus.
Advertisement