Liputan6.com, Jakarta - Aparat Koramil Ciputat menangkap Susanto (22) lantaran menggunakan kaus bergambar palu arit, di Jalan Aria Putra, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).
Pria asal Pemalang, Jawa Tengah, itu berlangsung tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (27/5/2016). Saat itu, dua anggota Koramil Ciputat sedang mengikuti rombongan Wali Kota Tangsel memantau kondisi Pasar Ciputat.
Danramil Ciputat, Mayor Infanteri Supardi, menjelaskan penangkapan pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu dilakukan dua anggotanya, Serka Irwan dan Pelda Bambang, saat Susanto mengendarai motor.
"Langsung kami amankan dan diserahkan kepada Polsek Ciputat," tutur Supardi.
Kapolsek Ciputat Komisaris Damanik mengaku pihaknya baru kali ini mendapati warga yang berani menggunakan atribut PKI.
"Ini baru pertama kali kami mendapati warga yang menggunakan baju berlambang PKI," ujar Damanik.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Susanto mendapatkan baju tersebut dari majikannya. Saat itu sang majikan hendak membuang baju tersebut, tapi Susanto melihat kaus tersebut masih layak pakai.
"Saya minta karena saya lihat masih bagus, jadi saya ambil," katanya.
Pria yang mengaku tengah mengerjakan proyek renovasi rumah di wilayah Ciputat mengaku tidak tahu-menahu soal lambang palu arit yang di masa lalu menjadi lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) itu.
TNI Tangkap Kuli Bangunan di Ciputat Pakai Kaus Palu Arit
Kuli bangunan yang ditangkap tentara tersebut mengaku tidak tahu-menahu soal lambang palu arit yang dikenakannya.
Advertisement