Liputan6.com, Jakarta - Seorang bocah berusia 14 tahun, inisial I, yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak di Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diamankan pihak kepolisian. Ia dijemput Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) guna menyelidiki dugaan kejahatan seksual yang diduga dilakukannya.
"Betul tadi setelah salat Jumat, dijemput tim PPA Polres Tangsel," ungkap Kapolres Tangsel, AKBP Ayi Supardan, Jumat (27/5/2016).
Berdasarkan keterangan saksi korban dan dua saksi lain yang telah dimintai keterangan, akhirnya Polres Tangsel mengamankan siswa tersebut.
"Landasannya cukup kuat untuk dilakukan pengamanan terhadap terduga pelaku," kata Ayi.
Meski begitu, pihaknya juga masih menunggu hasil visum dari pihak RSUD Kota Tangerang Selatan yang dijadwalkan keluar Senin 30 Mei 2016 pekan depan. Sambil menunggu, Unit PPA terus memintai keterangan I atas dugaan aksi bejatnya itu.
Baca Juga
Meski tengah dilakukan proses hukum, hak I sebagai seorang anak tetap diberlakukan, mengingat dia masih di bawah umur.
Sebelumnya, Satgas Perlindungan Anak (PPA) di Kelurahan Jombang, Tangerang Selatan, mengungkap kasus kejahatan seksual terhadap empat orang anak yang berusia 6 sampai 7 tahun.
Satgas PA pun menduga korbannya akan bertambah. Mengingat setelah kasus empat anak ini terbongkar, Satgas menerima pengaduan lagi dari tetangganya yang mengaku anaknya pernah diperlakukan sama oleh I.