Liputan6.com, Yogyakarta - Sopir mini bus Avanza yang menewaskan pasangan suami istri di Yogyakarta ditetapkan sebagai tersangka. Dari catatan kepolisian, sang sopir juga pernah terlibat kecelakaan dan menewaskan dua orang di Purwokerto, Jawa Tengah.
Adhis Prihantara, si sopir mini bus ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan pascainsiden kecelakaan maut di Tugu Pal Putih, Kota Yogyakarta.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (30/5/20160), dari hasil pemeriksaan polisi Adhis dianggap lalai dalam mengendarai mobilnya sehingga mengakibatkan dua orang tewas dan dua orang lainnya luka-luka.
Advertisement
Baca Juga
Setelah diusut, rupanya bukan sekali ini saja Adhis terlibat kecelakaan. Dari catatan kepolisian pada 2013 lalu, ia pernah terlibat kecelakaan yang merenggut dua nyawa di Purwokerto.
"Iya betul. Itu di luar ranah saya ya. Karena itu di wilayah polda lain. Jadi infonya seperti itu dan memang di luar penyidikan. Memang tiga tahun yang lalu pernah terjadi kecelakaan yang mirip seperti itu," kata Kasatlantas Polrests Yogyakarta Kompol Sugiyanto.
Sementara itu, setelah menjalani perawatan dan operasi, kondisi salah seorang korban selamat dalam kecelakaan mulai membaik. Bahkan satu orang korban lainnya yang bernama Yatmi sudah diizinkan pulang.
Dalam rekaman kamera pengawas, kecelakaan terjadi saat Adhis yang mengemudikan mobilnya melaju kencang dan menabrak pengendara sepeda motor yang ada di depannya hingga terpental.
Mobil kemudian menabrak dua orang lain sebelum berhenti karena menghantam pembatas jalan dan tiang lampu lalu lintas perempatan Tugu.