Sukses

Anak di Bawah Umur Dipaksa Bekerja Keras

Akibat terhimpit masalah ekonomi, seorang anak bernama Dedi, terpaksa dipekerjakan sebagai juru parkir oleh orang tuanya. Padahal, minat belajar anak berusia 14 tahun itu sangat besar.

Liputan6.com, Temanggung: Lantaran terganjal masalah ekonomi kedua orang tuanya, seorang anak warga Kampung Panjangsari, Kelurahan Parakan Wetan, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, Dedi, terpaksa bekerja keras sebagai juru parkir kendaraan di Komplek Klenteng, Temanggung. Padahal, minat Dedi yang putus sekolah sejak kelas empat sekolah dasar untuk melanjutkan pendidikan sangat besar.

Kepada SCTV, Ahad (22/11), Dedi menuturkan keinginannya untuk tetap bersekolah minimal hingga sekolah menengah atas. Namun cita-cita Dedi bak mimpi di siang bolong. Sebab, dia dikekang oleh kedua orang tuanya yang mengharuskannya bekerja. Hal tersebut benar-benar membuat Dedi kehilangan kebebasannya sebagai seorang anak dengan kewajiban belajar di sekolah. Beruntung sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat Temanggung Women and Child Crisis Center (WCC) tergerak membantu melepaskan belenggu Dedi. Dengan senang hati, Dedi menyambutnya. Maklum, pekerjaannya sebagai juru parkir penghasilannya tidak seberapa yakni rata-rata Rp. 10 ribu per hari. Itu pun masih harus disetor ke orang tuanya. 

Ketua WCC Temanggung Nyonya Murdiyanti mengatakan, agar anak tersebut mempunyai masa depan serta bisa menjadi penerus generasi dalam membangun nusa dan bangsa, pihaknya tengah mengupayakan supaya anak tersebut bisa melanjutkan sekolah. "Dedi juga memiliki hak untuk dilindungi WCC, dia nanti akan dikirim ke dinas sosial di Propinsi Jawa Tengah, tepatnya di Semarang", kata Murdiyanti.

Sementara Kepala Kelurahan Parakan Wetang, Supriyanto mengatakan, terkait kasus itu pihaknya telah memperingatkan kepada kedua orang tua Dedi, yakni Suroso dan istrinya agar tidak mempekerjakan anaknya yang masih di bawah umur. Karena hal tersebut melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.(BJK)
    EnamPlus