Liputan6.com, Jakarta - Polisi meringkus tersangka pembunuhan terhadap Solihin alias Rian (32), di Gang Sahabat Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Selasa 19 April 2016.
Pelaku bernama DN (26) ditangkap di rumahnya di Kampung Gardu Timbangan, Desa Parakanjaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Senin 30 Mei 2016, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kepala Kepolisian Sektor Tanah Sareal, Komisaris Wasino mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kasus tersebut bukan karena perampokan.
"Kasus ini bukan perampokan, melainkan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pasangan sesama jenis," kata Wasino, Selasa (1/6/2016).
Polisi sempat kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ini, karena tidak ada saksi yang melihat langsung kejadian tersebut.
Bahkan, sebelumnya ada dugaan Solihin menjadi korban perampokan, lantaran motor dan telepon genggamnya tidak ditemukan di tempat kejadian. Selain itu, di tubuh korban terdapat sejumlah luka tusukan senjata tajam.
"Motifnya masih kami dalami, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan" ujar Wasino.
Solihin ditemukan tewas dalam keadaan terbakar di kamar kosnya. Setelah api padam, di tubuh pegawai notaris ini didapati sejumlah luka bekas senjata tajam di tubuh pria asal Pagedongan, Banjarnegara, Jawa Tengah ini.
Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan DN untuk menghabisi nyawa korban. Di antaranya palu, pisau dapur, dan gunting.
Pembunuh Pasangan Sejenisnya di Bogor Ditangkap
Polisi sempat kesulitan karena ketiadaan saksi saat menemukan jasad Rian yang terbakar dan penuh luka sayatan.
Advertisement