Liputan6.com, Sidoarjo - NA, korban pancabulan dan keluarganya kini bisa bernapas lega. Setelah terusir dari kampungnya dan tinggal di kandang bebek selama hampir 3 bulan lebih.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (31/5/5/2016), akhirnya mereka ditampung sementara ke tempat yang lebih layak di lingkungan pondok sosial Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Ibu NA mengaku gembira karena bisa segera meninggalkan Desa Trompoasri dan pindah ke tempat baru. Di sisi lain ia harus berpisah dengan Yuni, sang pemilik kandang bebek yang selama ini menampungnya.
Advertisement
Baca Juga
Pemindahan ini hanya bersifat sementara, karena nantinya NA akan dipindah lagi ke pondok pesantren yang telah dijanjikan Menteri Sosial.
Kepindahan ini tepat 10 hari setelah Menteri Sosial Khofifah Indarparawansa menjenguk. NA dan keluarganya diperkirakan akan berada di Liponsos hingga menunggu proses hukum NA dan sekaligus menunggu kelahiran bayi yang dikandung NA.
Hasil diagnosis dokter, bayi NA berjenis kelamin laki-laki dan akan lahir satu bulan ke depan. Rencananya, proses persalinan akan melalui operasi cesar, dengan pertimbangan kondisi mental NA.