Sukses

Kejati Jatim: La Nyalla Ditahan 20 Hari

La Nyalla dibawa dari bandara ke Gedung Bundar Kejagung dengan mobil Kijang Innova nomor polisi B 1617 SQP.

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Pidana Khusus (Adpidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Made Suarnawan mengatakan, La Nyalla Mattalitti akan dititipkan sementara di Kejaksaan Agung selama masih dalam pemeriksaan.

"Penahanan selama 20 hari, sementara penahannya di sini dulu," ujar Made, Selasa (31/5/2016).

Tersangka perkara dugaan korupsi dana hibah Kamar Dagang Industri Daerah (Kadin) Jawa Timur ini tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekitar jam 19.30 WIB tadi.

Ketua PSSI itu dibawa dari bandara ke Gedung Bundar Kejagung dengan mobil Kijang Innova nomor polisi B 1617 SQP warna hitam.


La Nyalla yang mengenakan batik itu dikawal sejumlah petugas kejaksaan. La Nyalla yang sekarang berkepala pelontos itu langsung dibawa masuk ke Gedung Bundar.

Menurutnya rencana La Nyalla akan segera dipindahkan ke Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung usai menjalani pemeriksaan.

"Kita lagi periksa setelah itu nanti ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung," ujar Made.