Sukses

Segmen 2: Gugatan Reklamasi Jakarta hingga Tingginya Harga Daging

Pengadilan Tata Usaha Negara kabulkan gugatan nelayan pesisir utara Jakarta. Selain itu, pedagang daging sangsi harga daging sapi bisa turun

Liputan6.com, Jakarta - Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) mengabulkan gugatan nelayan pesisir utara Jakarta terhadap keluarnya surat izin oleh Gubernur DKI Jakarta untuk pelaksanaan reklamasi Pulau G. Putusan tersebut disambut haru para nelayan.

Sementara itu, pedagang daging sapi di Solo, Jawa Tengah, sangsi, apakah harga daging sapi bisa diturunkan hingga Rp 80 ribu per kilogram sesuai keinginan Presiden Jokowi. Pemerintah pun akan terus mengimpor daging sapi agar target harga tersebut bisa dicapai.