Sukses

Top 3: Driver Go-Jek Dibegal di Depok, Duit untuk Tunangan Lenyap

Meski terluka, Latif berhasil melarikan diri. Namun sebuah amplop cokelat yang terjatuh saat tasnya di tusuk berhasil di ambil pelaku.

Liputan6.com, Depok - Seorang pengemudi Go-Jek bernama Latif Anwar (25) ditikam oleh dua begal di Kecamatan Tapos, Depok, Jawa Barat.

Peristiwa tersebut berawal saat korban tidak menyerahkan motornya saat ingin dirampas. Akhirnya pelaku menusuk korban dua kali. Pertama kena tas korban, kedua kali kena perut korban.

Meski terluka, Latif berhasil melarikan diri. Namun sebuah amplop cokelat yang terjatuh saat tasnya di tusuk berhasil di ambil pelaku.

Saat itu korban berencana pulang ke rumah karena membawa uang tunai Rp 30 juta untuk keperluan hari pertunangannya.

Berita ini berhasil menyita perhatian banyak pembaca Liputan6.com, terutama di kanal News, Rabu (1/6/2016).

Dua berita lainnya yang tak kalah populer adalah siswi SMP di Bogor yang mengalami kejahatan seksual oleh 10 pemuda dan kisah seorang nenek di Bekasi yang hidup dalam kurungan tembok di tempat tinggalnya selama delapan bulan.

Berikut berita terpopuler yang terangkum dalam Top 3 News:

1. Detik-detik Driver Go-Jek Dibegal di Depok

Ilustrasi Begal Motor

Dua pelaku begal di Kecamatan Tapos, Kota Depok, nekat menikam pengemudi Go-Jek, Latif Anwar (25), di siang bolong, Minggu lusa kemarin.

"Pelaku melihat amplop cokelat di tas korban yang robek dan memilih mengambil amplop tersebut. Korbannya yang tinggalkan begitu saja lalu menyetir motornya sendiri sampai akhirnya tidak kuat melanjutkan perjalanan dan jatuh," ujar Kasat Reskrim Polres Kota Depok Kompol Teguh Nugroho.

Sebelum peristiwa begal menimpa dirinya, Latif mengaku habis mengantar seorang penumpang perempuan dari Juanda menuju Pintu Tol Cimanggis melalui Jalan Pekapuran.

Usai mengantar penumpang, ia berencana pulang ke rumah karena membawa uang tunai Rp 30 juta untuk keperluan hari pertunangannya.

Selengkapnya...

2. Siswi SMP di Bogor Alami Kejahatan Seksual 10 pemuda

Penerbitan Perppu ini memperlihatkan keseriusan Pemerintah menangani masalah pemerkosaan, kejahatan dan kekerasan seksual pada anak.

Korban kejahatan seksual kembali terjadi. Kali ini korbannya siswi SMP berinisial KIS di Kota Bogor, Jawa Barat yang menjadi korban 10 pemuda.

Peristiwa ini bermula ketika siswi 14 tahun itu bertemu MT alias Agay dan HA alias Abay di kawasan Perumahan Bogor Nirwana Residence, Kecamatan Bogor Selatan, pada Januari 2016.

Di lokasi tersebut, kedua pemuda itu langsung melakukan kejahatan seksual terhadap KIS secara bergiliran.

Kejadian tersebut kembali terulang. Kali ini, KIS mengalami kejahatan seksual oleh delapan pemuda, di rumah kos yang dihuni DE di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan.

Selengkapnya...

3. Derita nenek yuliaa hidup dalam kurungan tembok 8 bulan

Yulia tinggal bersama tiga anak dan dua cucunya yang dikurung tembok selama delapan bulan.

Yulia Rachmat, seorang nenek 56 tahun warga Jalan Danau Maninjau Satu, RT 08 RW 04, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, hidup dalam kurungan tembok.

Lokasi RW 07 dengan RW 04, tempat Yulia tinggal memang berdekatan. Warga RW 07, Perumahan Marna Putra Setya beralasan sengaja membangun tembok itu demi keamanan warga perumahan. 

Di sisi lain, keberadaan tembok itu justru membuat Yulia bersama tiga anak dan dua cucunya hidup terkurung.

Sebab, di sisi kanan depan rumah Yulia lebih dulu telah berdiri sebuah tembok, sebagai pembatas lahan kosong milik warga setempat. Sedangkan, di depan rumahnya, berdiri rumah tetangga yang membelakangi rumah Yulia.

Selengkapnya...