Liputan6.com, Jakarta - Uji Electromagnetic Compatibility (EMC) perlu dilakukan guna menjamin keamanan produk elektronik dan basis layanan digital. Terutama bagi masyarakat yang aktif menggunakan gadget dan dikelilingi mobile electronic.
Kepala Pusat Penelitian Sistem Mutu dan Teknologi Pengujian (P2 SMTP) pada Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Agus Fanar Syukri mengatakan, untuk menopang perkembangan teknologi informasi yang kian pesat, ditambah kemunculan layanan satelit dan televisi berbasis digital, perlu dilakukan pengujian EMC atau efek elektromagnetik yang ditimbulkan.
"Ini penting, guna menjamin keamanan produk digital bagi setiap penggunanya," kata Agus, Rabu 1 Juni 2016 di BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.
Menurut dia, kemunculan layanan satelit dan televisi berbasis digital memiliki dampak signifikan terhadap era teknologi yang semakin maju seperti saat ini.
"Pengguna layanan dimanjakan dengan berbagai fasilitas teknologi yang semakin berkualitas dibanding sebelumnya, namun kecanggihan produk teknologi digital sendiri bukan tanpa celah," kata dia.
Ada sejumlah kemungkinan pengoperasian layanan satelit dan tv digital merugikan penggunanya. Sebab, efek samping yang disebabkan bisa berpengaruh pada kesehatan.
"Untuk itu, perlu dilakukan pengujian EMC, ini bersifat wajib guna menjamin produk digital bagi penggunanya," kata Agus.
Sementara, Deputi Bidang Ilmu pengetahuan Teknik LIPI Laksana Tri Handoko menekankan, pengujian EMC merupakan aspek krusial dalam komersialisasi dan perlindungan konsumen yang memanfaatkan peralatan digital agar aman dan nyaman.
"Di kita ditargetkan pada tahun 2018 nanti, siaran TV sudah melakukan konversi penuh ke siaran digital, dengan segala pengurangan efek dari EMC nya," ucap Tri Handoko.
LIPI Kampanyekan Uji Elektromagnetik untuk Lindungi Konsumen
Pengujian EMC merupakan aspek krusial dalam komersialisasi dan perlindungan konsumen yang memanfaatkan peralatan digital agar aman.
Advertisement