Liputan6.com, Sidoarjo - Kegembiraan terpancar di keluarga NA (14), korban pencabulan yang hamil delapan bulan di Sidoarjo. NA dan keluarga kini tak lagi tinggal di bekas kandang bebek.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Kamis (2/6/2016), kini NA sekeluarga tinggal di rumah yang lebih layak, di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo. Sejak tinggal di sini, warga sering memberikan bantuan berupa makanan atau lainnya.Â
Baca Juga
Baca Juga
Meski berada di lingkungan dinas sosial, keberadaan NAÂ tetap dijaga ketat petugas. Ibu NA juga meminta agar bisa bekerja untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Advertisement
Pihak UPTD Liponsos belum mengetahui sampai kapan NA dan keluarganya akan berada di Liponsos. Hal ini sambil menunggu proses pemindahan dari Liponsos ke pondok pesantren sesuai permintaan Menteri Sosial.
Sementara itu, proses pemeriksaan dan penyidikan kedua tersangka pencabulan terhadap NA, Sokeh dan Udin, masih terus dilanjutkan. Polisi terus mengebut kelengkapan berkas kasus pencabulan agar bisa cepat diserahkan ke Kejaksaan Negeri Sidoarjo.