Liputan6.com, Jakarta - Pascaruntuhnya gedung di Bintaro Sektor VII, pada Kamis, 2 Juni 2016 sore kemarin, hingga Jumat pagi tadi belum terlihat adanya pergeseran puing atau aktivitas para pekerja bangunan.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Jumat (3/6/2016), garis polisi masih terpasang di sekeliling pagar seng yang menutup gedung berlantai 17 itu. Akses Jalan Raya Bintaro Sektor VII di sekitar gedung roboh tersebut juga belum bisa dilintasi.
Guna mencegah kejadian yang tak diinginkan bila sewaktu-waktu gedung yang mangkrak itu ambruk, petugas mengalihkan lalu lintas ke Jalan Boulevard Bintaro.Â
Advertisement
Baca Juga
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany memastikan, baik pembongkaran maupun rencana pembangunan ulang gedung tersebut belum mengantongi izin dari pemkot. Karenanya sang pemilik gedung akan segera dipanggil.
Detik-detik saat gedung yang dibangun 1996 itu ambruk berhasil terekam kamera penghuni gedung perkantoran di seberangnya. Getarannya terasa saat bangunan tersebut jatuh menghujam bumi hingga debu putih mengelilinginya.
Gedung itu roboh diduga bagian bawah gedung tak kuat menopang beban dari atas saat pembongkar bangunan bekerja. Sebelumnya bangunan tersebut telah dijual oleh si pemilik lama untuk difungsikan kembali.