Sukses

Kejagung Temukan Dana Ratusan Miliar di Rekening La Nyalla

Menurut Kejagung, uang tersebut sudah tercatat di rekening La Nyalla sejak 2010 sampai 2014.

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menemukan adanya aliran dana ratusan miliar ke rekening tersangka dana hibah Kadin Jawa Timur (Jatim) La Nyalla Mattalitti. Dana sebesar itu diduga terkait kasus dana hibah Kadin Jatim.

"Kita menemukan dana hibah yang sangat besar masuk rekening ke terdakwa dan La Nyalla, info didapat dari penyelidikan dan penyidikan. Dana tersebut mengalir lagi ke keluarga dan perusahaannya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung M Rum di Kejagung, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Sementara, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengatakan, pihaknya masih mempelajari temuannya tersebut. Menurut Arminsyah, uang tersebut sudah tercatat di rekening La Nyalla sejak 2010 sampai 2014.

"Untuk transaksinya saya belum bisa disampaikan," ucap dia.

La Nyalla ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 miliar pada Rabu 16 Maret 2016. Sebagai Ketua Kadin Jatim, ia diduga menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pembelian saham dalam penawaran umum saham perdana (Initial Public Offering) Bank Jatim pada 2012.

Namun, alih-alih menyelesaikan masalahnya, La Nyalla diketahui kabur ke Malaysia tepat sehari sebelum pencekalan atas dirinya diumumkan. La Nyala pun kemudian ditetapkan sebagai buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) serta diburu Interpol.

La Nyalla kemudian ditangkap di Singapura dan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Soekarno-Hatta. Dia dibawa ke Kejaksaan Agung, Jakarta pada Selasa 31 Mei 2016 dan ditahan di Rutan Salemba.

Video Terkini