Sukses

Selain Kokain, Narkoba Ini Disita Polisi dari Rumah Artis RS

RS diduga mengonsumsi berbagai jenis narkoba.

Liputan6.com, Jakarta - Aparat ‎Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis berinisial RS. Aktor berusia 41 tahun itu ditangkap saat mengonsumsi narkoba di rumahnya di Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juni 2016 pagi.

Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta mengatakan, penangkapan bermula dari informasi warga tentang adanya penyalahgunaan narkoba di kawasan Cilandak. Setelah ditelusuri, polisi berhasil mengamankan artis RS.

"Dari tangan tersangka, kami berhasil mengamankan barang bukti narkoba berbagai jenis," ujar Purwanta di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (3/6/2016).

Purwanta menjelaskan, barang-barang tersebut antara lain berupa ganja seberat 10,75 gram, 17 butir atau tablet narkoba jenis dumolid seberat 7,47 gram, 26 butir happy five seberat 7,21 gram, dan 4 bungk‎us plastik transparan tempat kokain yang sudah habis dikonsumsi.

"Juga diamankan empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru yang diduga digunakan sebagai alat mengonsumsi narkoba," tutur dia.

Saat ini, RS itu masih menjalani serangkaian pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan.