Liputan6.com, Jakarta - Dua pendiri TemanAhok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang diduga ditahan Imigrasi Singapura Sabtu kemarin. Kabar ini beredar melalui media sosial. Namun, hal itu dibantah pihak Kedubes RI di Singapura.
"Saya pastikan tak ada penahanan," tegas Duta Besar RI untuk Singapura Ngurah Swajaya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu (5/6/2015) pagi.
Kendati, dia membenarkan bahwa Amalia dan Richard harus berhadapan dengan pihak Imigrasi Singapura terkait aktivitas keduanya di Negeri Singa itu.
Advertisement
"Memang benar mereka di-interview, ditanyakan kegiatannya. Pas mau kembali ke Indonesia tadi malam, tidak keburu naik pesawat terakhir," jelas Ngurah.
Karena tidak bisa pulang tadi malam, lanjut dia, pihak Imigrasi Singapura kemudian memfasilitasi Amalia dan Richard untuk bermalam di penginapan yang sudah disediakan.
"Pagi ini staf saya sudah bertemu dengan mereka. Sudah di bandara (Changi), naik pesawat Garuda," ujar Ngurah.
Sebelumnya, Amalia dan Richard diduga ditahan Imigrasi Singapura. Kabar ini beredar melalui media sosial. Seperti di Twitter, para relawan TemanAhok menggunakan tagar #SaveAmaliaRichard.
Akun Twitter @temanAhok menyebutkan, dua relawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu ditangkap, lantaran diduga terkait kegiatan politik.
"Info dr sana yg kami punya dr panitia, Amalia dan Richard dikenakan status 'unwanted person' terkait aktivitas politik," cuit @temanAhok yang diunggah Sabtu 4 Juni 2016 sekitar pukul 23.20 WIB itu.