Sukses

Keuangan Pemerintahan Jokowi Dapat Opini WDP dari BPK

Pada 2014, pemerintah juga mendapat opini WDP dengan 4 masalah dari BPK.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2015 kepada Presiden Jokowi. Dalam laporan itu, BPK memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) terhadap pemerintah.

"Opini LKP untuk 2015, masih sama tahun lalu yaitu wajar dengan pengecualian. Hal ini disebabkan ada 6 masalah," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz, di Istana Negara, Jakarta, Senin (6/6/2016).

Harry menuturkan, pada 2014 pemerintah juga mendapat opini WDP dengan 4 masalah. Ia melanjutkan masalah-masalah itu sudah ditindaklanjuti, tapi belum efektif untuk diselesaikan.

"Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah perbaikan khususnya, permasalahan yang mempengaruhi kewajaran semakin berkurang dan tidak terjadi temuan berulang," tegas Harry.

Ketua BPK menyampaikan, tahun ini pertama kalinya pemerintah menggunakan standar akuntansi pemerintah berbasis akrual.

"Diharapkan dengan LHP SAP berbasis akrual, keuangan pemerintah lebih akuntabel dan transparan guna mendukung kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," Harry menandaskan.