Liputan6.com, Jakarta - Para aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat wajib untuk mencukur rambut di kepalanya hingga botak. Ini merupakan instruksi langsung Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi yang wajib dilakukan paling lambat Selasa, 7 Juni 2016 besok.
"Saya perhatikan, aparatur di Dinas Pendidikan belum semuanya gundul. Saya instruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) panggil tukang cukur, lebih baik dicukur oleh negara, ini persoalan empati dan solidaritas organisasi," kata Rahmat saat memimpin jalannya apel, seperti dilansir dari Antara, Senin (6/6/2016).
Kenapa harus dibotaki?
Menurut Rahmat, kegiatan cukur gundul para aparatur ini dilatarbelakangi semangat kebersamaan Pemkot Bekasi setelah kota ini mendapatkan opini keuangan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Hari ini ada kegembiraan luar biasa, ekspresi dari satu proses kebersamaan, empati terhadap membangun komitmen integritas yang dimulai dari kebersamaan," ujar dia.
Baca Juga
Meskipun pengumuman resmi WTP baru akan dipublikasikan esok hari, Pemkot Bekasi sudah mengagendakan kegiatan syukuran. "Kita akan gelar syukuran atas prestasi yang dibuat atas kebersamaan. Keberhasilan WTP hanya bisa digerakkan oleh tindakan yang nyata bersama," tutur Wali Kota.
Data BKD Kota Bekasi tercatat, jumlah aparatur laki-laki di Pemkot Bekasi saat ini adalah 5.721 orang. Jumlah terbanyak di Dinas Pendidikan sebanyak 2.387 orang.
Instruksi penggundulan kepala para aparatur itu direspons 43 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkot Bekasi dengan membuat surat edaran perihal kewajiban mencukur gundul rambut. Salah satunya dilakukan Dinas Sosial Pemkot Bekasi melalui surat edaran ke jajarannya yang berjenis kelamin laki-laki.
Surat edaran Nomor 800/412/Dinsos tanggal 2 Juni 2016 menyebutkan, sesuai arahan Wali Kota Bekasi agar semua ASN dan non-ASN laki-laki mencukur rambutnya sampai plontos menyambut WTP yang akan diraih Pemkot Bekasi.
Advertisement