Liputan6.com, Jakarta - Lapas Kelas II AÂ Gorontalo dirazia jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda Gorontalo dan Kanwil Hukum dan HAM Gorontalo. Razia tersebut dilakukan menyusul kerusuhan dan penikaman terhadap anggota polisi, Bripda Muhammad Kurniawan.
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo AKBP Bagus Santoso mengatakan, dari hasil razia selama beberapa hari itu pihaknya menemukan ratusan senjata tajam dan narkoba dari dalam Lapas. Saat ini pihaknya masih mendalami temuan tersebut.
"Soal temuan sajam berupa tombak, pisau, parang dan narkoba masih didalami, itu datangnya dari mana. Masih dikembangkan," kata Bagus saat dihubungi di Jakarta, Senin (6/6/2016).
Bagus tak memungkiri, ada keterlibatan sipir dalam masuknya ratusan senjata tersebut ke dalam Lapas. Sebab, menurutnya, Lapas seharusnya steril dari barang-barang terlarang tersebut.
"Masih dikembangkan, indikasi memang ke sana. Kan tidak mungkin kalau tidak ada kerja sama antara sipir dan napi," kata dia.
Sebelumnya, kerusuhan pecah di lapas dipicu kejadian penikaman penghuni lapas pada Selasa 31 Mei 2016 malam. ‎Saat itu ada napi menikam polisi yang sedang mengawal tahanan untuk dimasukkan ke dalam lapas. Polisi yang hendak menangkap napi penikam itu justru diserang napi lainnya.
Ada Ratusan Senjata Tajam di Lapas Gorontalo, Sipir Terlibat?
Lapas Kelas II A Gorontalo dirazia jajaran Direktorat Reserse Kriminal Polda Gorontalo dan Kanwil Hukum dan HAM Gorontalo.
Advertisement