Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi bisa memilih kapolri baru di luar nama-nama yang sudah diusulkan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Ya‎ng jelas presiden juga memiliki kewenangan memilih di luar usulan Kompolnas. Karena itu kewenangan presiden," kata Pramono, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/6/2016).‎
Pramono membenarkan ada nama-nama yang sudah diusulkan kompolnas ke Jokowi. Tapi, nama-nama itu tidak akan diungkap ke publik.
‎
"(Nama-nama calon Kapolri) Presiden sudah tahu," ujar Pramono.
Setelah nama-nama itu diterima, Jokowi selanjutnya akan memutuskan calon yang dipilih. Kemudian, calon itu akan melewati tahap uji kelayakan dan kepatutan di DPR.
Kepala Badan Narkoba Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso atau Buwas mengatakan kesempatan untuk menjadi kapolri tidak hanya untuk mereka yang punya bintang tiga.
"Prioritas utama memang bintang tiga, tapi tidak menutup kemungkinan ya dari bintang dua, karena kan yang potensi banyak sekali sebenarnya, yang bagus-bagus banyak. Yang mumpuni untuk memimpin Polri itu juga banyak," kata Buwas.
Buwas mencontohkan, jenderal bintang dua yang memiliki kesempatan menjadi kapolri misalnya Timur Pradopo. Ia dapat kenaikan jabatan dalam waktu cepat supaya bisa mengemban posisi puncak.
"Kalau itu dinilai baik dan positif, demi kepentingan institusi Polri, ya kenapa tidak. Kan gitu. Dulu Pak Timur juga begitu, beberapa juga begitu, saya rasa enggak ada masalah," tutur Buwas.
Istana: Jokowi Bisa Pilih Kapolri di Luar Usulan Kompolnas
Pramono membenarkan ada nama-nama yang sudah diusulkan kompolnas ke Jokowi. Tapi, nama-nama itu tidak akan diungkap ke publik.
Advertisement