Liputan6.com, Jakarta - Seorang pengendara, Ng Johan (33) ditangkap aparat Polsek Cengkareng. Hanya perkara macet, ia tega menganiaya seorang wanita, Ade Ayu Anggraini (19), hingga bibirnya pecah dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Heru Julianto membenarkan peristiwa tersebut.
"Kejadiannya di Jalan Daan Mogot Km 10 depan Perumahan Green Mansion, Jakarta Barat. Ketika itu korban (Ade Ayu) sedang mengendarai sepeda motor seorang diri di Jalan Daan Mogot dari arah Tangerang yang akan belok arah ke Jalan Panjang Kebon Jeruk," ujar Heru, di Jakarta Barat, Senin (6/6/3016).
Setelah sampai di depan Perumahan Green Mansion, korban yang berbelok ke arah Jalan Panjang dan sempat memotong arah kendaraan pelaku yang juga mengendarai sepeda motor dari Grogol menuju arah Tangerang. Sehingga kendaraan pelaku tidak bisa jalan atau terhalang kendaraan korban.
"Pelaku emosi dan langsung memukul korban menggunakan tangan kiri mengenai mulut korban, sehingga mulut korban terluka dan mengeluarkan darah," terang Heru.
Melihat adanya keributan, pelaku langsung diamankan warga yang sedang berada di sekitar lokasi. "Setelah itu, korban langsung ditolong dan dibawa ke RSUD Cengkareng," kata Heru.
Sedangkan pelaku dibawa dan dilaporkan ke Polsek Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat.
Gara-gara Macet, Pria Ini Pukul Gadis Hingga Bibirnya Pecah
Hanya perkara macet di Jalan Daan Mogot, pria ini tega memukul seorang wanita.
Advertisement