Sukses

2 Pendiri TemanAhok Ditahan di Singapura, Ini Kata Politikus PDIP

Anggota Komisi VI DPR ini menduga, kedatangan dua pendiri TemanAhok ke Singapura bisa jadi ingin menunjukkan jati diri TemanAhok.

Liputan6.com, Jakarta - Dua pendiri TemanAhok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang sempat ditahan pihak Imigrasi Singapura, ketika tiba di Bandara Changi, Sabtu 4 Juni lalu.

Penahanan ini karena kedatangan mereka ke Negeri Singa itu bermotif politik, dan ingin menemui warga Jakarta yang berada di Singapura.

Politikus PDIP Darmadi Durianto mengingatkan, agar kegiatan politik yang dilakukan TemanAhok tersebut tidak mencoreng nama baik bangsa dan negara. Ia mewanti-wanti supaya lebih menghormati hukum di negara lain.

"Kita harus menghormati hukum yang berlaku di Singapura. Kan hukum di Singapura berbeda," ujar Darmadi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 6 Juni 2016.

Anggota Komisi VI DPR ini menduga, kedatangan dua pendiri TemanAhok ke Singapura bisa jadi ingin menunjukkan jati diri TemanAhok yang belum banyak dikenal WNI di sana.

"Tujuannya mungkin ingin mendapatkan pengakuan internasional. Karena sebenarnya enggak banyak pemegang KTP DKI Jakarta di sana," ujar dia.

Dengan adanya insiden penahanan tersebut, kata Darmadi, TemanAhok sama halnya tidak menghormati aturan di negara lain.

"Melanggar aturan main di negara orang. Mungkin karena saking semangat dan antusias," Darmadi menandaskan.


Duta Besar RI untuk Singapura Ngurah Swajaya sebelumnya membantah dua pendiri TemanAhok, Amalia Ayuningtyas dan Richard Saerang diduga ditahan Imigrasi Singapura

"Saya pastikan tak ada penahanan," tegas Duta Besar RI untuk Singapura Ngurah Swajaya saat dikonfirmasi Liputan6.com, Minggu 5 Juni 2016.

Kendati, dia membenarkan Amalia dan Richard harus berhadapan dengan pihak Imigrasi Singapura, terkait aktivitas keduanya di Negeri Singa itu.

Sementara, Amalia dan Richard awalnya akan menghadiri undangan food festival dari WNI di Negeri Singa itu. Namun, baru sampai di Bandara Changi, keduanya ditahan petugas imigrasi setempat, dengan alasan belum jelas.

"Jadi akan menghadiri undangan food festival dari warga Indonesia di sana. Tapi baru sampai Bandara Changi saat di checking ditahan imigrasi, alasanya unwanted person," ujar Amalia saat di Markas TemanAhok, di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Minggu, 5 Juni 2016.

Sebelum ditempatkan di ruang isolasi, mereka sempat diinterogasi beberapa petugas Imigrasi Bandara Internasional Changi. Beberapa pertanyaan mengenai aktivitas keduanya sempat ditanyakan petugas.

Setelah berada di dalam ruangan selama berapa 12 jam, mereka akhirnya dapat dibebaskan dan kembali ke tanah air, setelah mendapatkan kepastian dari pihak Imigrasi Singapura pada Minggu pagi.