Liputan6.com, Jakarta - Aparat Polsek Jatinegara merazia dan menyita ratusan petasan dari sejumlah penjual di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Tindakan itu diambil guna mengantisipasi terjadinya kembali tawuran, seperti yang sempat memanas di Kampung Pulo, Jalan Jatinegara Barat, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin dini hari, 6 Juni 2016.
Menggunakan kendaraan patroli Polsek Jatinegara, ratusan petasan dengan berbagai ukuran dinaikkan ke mobil. Mulai dari petasan luncur, kembang api, petasan korek, dan lainnya. Dari razia itu didapati petasan luncur yang memiliki ukuran selongsong berdiameter 10 cm.
Kapolsek Jatinegara Kompol Suwanda mengatakan, razia petasan yang mencapai 200 buah itu diduga merupakan media yang juga digunakan dalam tawuran antarwarga di Jatinegara.
"Itu razia dari sejumlah tempat di kawasan Jatinegara. Kita dapatkan petasan kembang api yang disinyalir digunakan sebagai pemicu tawuran warga di Jatinegara. Jumlah yang disita mencapai 200 lebih petasan," tutur Suwanda di Polsek Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (7/6/2016).
Suwanda menegaskan, pihaknya akan terus melakukan razia petasan selama bulan Ramadan ini. Sebab, benda berbahan peledak rendah itu sering disalahgunakan saat masyarakat menghabiskan waktu baik tarawih maupun ketika menunggu waktu sahur.
"Ini salah satu yang menjadi penyebab warga melakukan aksi tawuran. Apalagi letusan dan ledakan dari barang ini bisa menyebabkan kebakaran," jelas dia.
Dua kelompok warga Kampung Pulo dan Tongtek Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan terlibat tawuran, Senin dini hari, 6 Juni 2016. Tawuran antarwarga tersebut berdampak pada terbakarnya ruko yang ada di kawasan Jatinegara.
Antisipasi Tawuran, Polsek Jatinegara Razia Ratusan Petasan
Petasan sering disalahgunakan saat masyarakat menghabiskan waktu baik tarawih maupun ketika menunggu waktu sahur.
Advertisement