Sukses

Segmen 3: Saipul Jamil Dituntut 7 Tahun Bui hingga Bom Turki

Pedangdut Saipul Jamil dituntut 7 tahun penjara oleh PN Jakarta Utara. Sementara itu, ledakan bom kembali mengguncang Kota Istanbul, Turki.

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil dituntut tujuh tahun penjara oleh jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa sore. Tuntutan tujuh tahun penjara, karena Saiful membuat trauma korban dan juga berkelakuan baik selama persidangan.

Sementara itu, ledakan bom kembali mengguncang Kota Istanbul, Turki. Bom mobil menyasar bus polisi anti-huru hara Turki hingga menewaskan 11 orang.