Sukses

Minta Anggaran Dipangkas Rp 69,601 M, Ini Cara Hidup Irit ala KPK

Hidup irit ini diterapkan untuk menutup biaya operasional KPK untuk tetap menjalankan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR mengadakan rapat kerja (raker) dengan empat lembaga sekaligus, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisial Yudisial (KY), Mahkamah Konstitusi (MK), dan Komnas HAM. Rapat ini untuk membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.

Pimpinan KPK Basaria Panjaitan mengatakan, sesuai Instruksi Presiden (Inpres), anggaran KPK dipotong sebesar Rp 69,601 miliar. Pemotongan ini akan diambil dari beberapa kegiatan di lembaga antirasuah tersebut.

"Ini merupakan pemotongan KPK dari belanja perjalanan dinas, paket meeting, biaya rapatnya, dan sisa perjalanan dinas," kata Basaria di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 7 Juni 2016.

Menurut dia, sebagai lembaga penegak hukum, KPK harus tunduk kepada perintah Presiden. "Ini telah dibicarakan bersama, dan karena ini instruksi, kita coba carikan dari mana jumlah yang bisa dikurangi,"‎ lanjut Basaria.

Dia menjelaskan cara yang digunakan KPK untuk 'hidup irit', yakni dengan melihat pos-pos mana saja di lembaganya yang bisa dikurangi. Ini untuk menutup biaya operasional KPK untuk tetap menjalankan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Salah satunya dengan memotong anggaran perjalanan dinas, seperti mengurangi jumlah orang atau lamanya perjalanan dinas.

Tak hanya itu, anggaran rapat pun akan dikurangi. KPK akan mengurangi jumlah kue dalam setiap rapat di KPK.

"Anggaran rapat, misalnya untuk beli kue itu yang biasa dua, cukup satu. Lalu tehnya tidak perlu teh manis, cukup teh tawar. Kan kalau pakai gula nanti takutnya gemuk," ujar Basaria.

Basaria mengungkapkan pemotongan anggaran ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2016. Pada Inpres memuat penghematan atau pemotongan anggaran KPK yang telah ditetapkan sebesar Rp 69.601.995.900 atau 6,56 persen dari pagu anggaran KPK pada 2016 sebesar Rp 1.061.469.984.000.

Meski menerima Inpres tersebut, Basaria tetap berharap Komisi III DPR bisa mempertahankan anggaran awal pada APBN 2016 sebesar Rp 1.061.469.984.000.

"Kalau sekiranya pimpinan rapat bisa mempertahankan ini (anggaran awal), kami berterima kasih untuk mempertahankan," Basaria menandaskan.