Liputan6.com, Jakarta - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya mengungkapkan, pihaknya masih terus berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI, menyusul ditangkapnya perwira menengah Kolonel Agus Listyowarno (AL) yang diduga terlibat jaringan peredaran uang palsu.
Hingga kini, sambung dia, tersangka Kolonel Agus bersama barang bukti (barbuk) atas kasus tersebut yakni sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut uang palsu telah diserahkan ke POM TNI.
"Semua yang terkait dengan barbuk, dan sudah diserahkan ke POM. Iya (mobil) itu salah satunya," kata Agung di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Sementara untuk peran dari Kolonel Agus terkait kasus tersebut, Agung enggan menjelaskan. Ia memilih menyerahkan kewenangan pemeriksaan Kolonel Agus kepada POM.
"Iya sudah diserahkan ke POM, nanti untuk pemeriksaan selanjutnya di sana," singkat dia.
Kolonel Agus Listyowarno ditangkap Selasa 7 Juni 2016 sekitar pukul 11.50 WIB, di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang. Selain AL, dua warga sipil juga dicokok.
"Ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100.000 yang diakui milik saudara A yang juga ada di TKP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Juni 2016.
Kolonel Agus Listyowarno merupakan anggota TNI AD aktif yang bertugas di Kementeria Pertananan.
Mobil Anggota TNI Terlibat Kasus Uang Palsu Diserahkan ke POM
Perwira TNI Kolonel Agus Listyowarno ditangkap Selasa 7 Juni 2016 karena mengedarkan uang palsu.
Advertisement