Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mewacanakan sistem pembayaran pajak kendaraan online melalui internet dan transfer bank.
Wacana tersebut merupakan tindak lanjut Polda Metro atas instruksi Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti, yang menginginkan pelayanan dokumen kendaraan di kepolisian menjadi satu pintu.
"Ada wacana dari Dirlantas menindaklanjuti perintah Kapolri terkait sistem layanan kepolisian di bidang STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) melalui satu pintu, termasuk SIM (Surat Izin Mengemudi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Awi mengatakan Ditlantas saat ini masih menyusun konsep pembayaran pajak secara online sehingga belum dapat menjabarkan seperti apa prosedurnya.
Jika terealisasi, terobosan Polda Metro Jaya ini akan dijadikan percontohan bagi Polda lainnya.
"Tapi kita tetap tunggu bagaimana hasilnya. Masih proses belum tuntas," tutup Awi.
Advertisement