Sukses

2 Tersangka Pembunuh Enno Parihah Sebut RAL Tak Terlibat

Kuasa hukum RAL, Alfan Sari usai sidang menyatakan, Rahmat Arifin mengaku semua yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) tidak benar.

Liputan6.com, Tangerang - Sidang kedua pembunuhan wanita dengan cangkul Enno Parihah (18) dengan terdakwa RAL (16) menghadirkan dua saksi mahkota yakni Imam Apriadin dan Rahmat Arifin.

Dalam kesaksiannya, keduanya menyatakan RAL sama sekali tidak terlibat dalam pembunuhan itu. Bahkan kedua saksi yang juga tersangka ini, sempat menangis keras saat diperlihatkan foto almarhumah Enno Parihah saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Penasihat hukum RAL, Alfan Sari usai sidang menyatakan, Rahmat Arifin mengaku semua yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP) tidak benar.

"Setelah dimintai keterangan, saksi Arifin mengatakan kalau yang membunuh Enno Parihah adalah Dimas bukanlah RAL," kata Alfan di Tangerang, Rabu (8/6/2016).

Selain itu, kata Alfan, Imam Apriadin dan Rahmat Arifin juga mengaku tidak kenal dengan RAL. Menurut keduanya, orang yang bersama mereka saat membunuh Enno memiliki tompel di pipi kanan.

Saat diperlihatkan foto Dimas, tambah Alfan, Arifin langsung mengenali dan mengiyakan kalau yang di lokasi kejadian adalah Dimas.

"Kami sudah meminta agar majelis hakim menghadirkan Dimas. Karena kami yakin bahwa klien kami tidak bersalah," kata Alfan.

Alfan menegaskan bahwa kedua saksi mahkota saat didengar kesaksiannya sempat menangis. "Saksi Imam menangis kencang di dalam ruang sidang saat diperlihatkan foto almarhumah Enno Parihah. Dia terlihat menyesal," kata Alfan.