Liputan6.com, Jakarta - Perwira Menengah TNI, Kolonel Inf R Agus Listyowarno atau AL diamankan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri. Bersama seorang rekannya MR, dia diduga mengedarkan uang palsu.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Martinus Sitompul mengungkapkan MR dan Kolonel AL membanderol uang palsunya sebesar Rp 50 juta. Dengan Rp 50 juta, peminatnya dapat memperoleh uang palsu sebesar Rp 300 juta.
"Waktu itu transaksi dengan Rp 50 juta," ucap Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (8/6/2016).
Martinus menambahkan, uang palsu dari Kolonel AL terbilang cukup mirip dengan uang asli. Hal ini berdasarkan pemeriksaan sementara dengan melibatkan ahli dari Bank Indonesia.
"Kalau menurut orang BI cukup halus ya," kata dia.
Aksi Kolonel AL dilakukan itu dengan dua cara, yakni dengan printer untuk menghaluskan, kemudian dilakukan dengan sablon untuk menunjukkan tanda airnya.
"Jadi kalau dilihat dari keterangan BI ini uang palsunya cukup baik, cukup halus, sehingga sulit untuk dideteksi tetapi karena upaya dari penyidik Bareskrim kita bisa mencegah untuk tidak tersebarnya," terang Martinus.
Namun nomor seri dalam uang palsu tersebut, sambung Martinus, terlacak sama dengan yang sudah dikeluarkan oleh BI. Hal inilah yang meyakinkan penyidik, bahwa uang yang dibawa Kolonel AL adalah palsu.
"Nomor serinya ini sudah keluar. Dan peredarannya ada di wilayah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat dan di daerah Yogyakarta," ucap dia.
Terkait dengan motif pelaku, Martinus meyakini semata-mata hanya untuk mencari keuntungan. Sebab dari pengakuan kedua pelaku, diketahui uang palsu tersebut baru diedarkan satu kali.
"Untuk mencari keuntungan ya. Pengakuannya baru satu kali," dia menandaskan.
Sebelumnya, Kolonel AL ditangkap Selasa 7 Juni 2016 sekitar pukul 11.50 WIB, di parkiran Rumah Sakit UKI Cawang. Selain AL, dua warga sipil juga dicokok.
"Ditemukan barang bukti uang palsu sebanyak 3.000 lembar pecahan Rp 100.000 yang diakui milik saudara A yang juga ada di TKP," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya saat dikonfirmasi, Selasa 7 Juni 2016.
Kolonel ALÂ merupakan anggota TNI AD aktif yang bertugas di Kementerian Pertahanan.
Advertisement