Liputan6.com, Jakarta Rencana pemangkasan (rasionalisasi) pegawai negeri sipil (PNS) dipastikan tetap akan dilakukan. Hal ini diharapkan bisa mengurangi alokasi belanja pegawai dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sudah cukup besar. Secara nasional alokasi belanja pegawai mencapai 33,8 persen dari total APBN. Bahkan sebanyak 244 kabupaten/kota yang tersebar di 27 provinsi memiliki anggaran belanja pegawai daerah di atas 50 persen di APBD (Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah). Karena hal tersebut, usulan penambahan pegawai bagi kabupaten/kota yang belanja pegawainya masih tinggi akan ditolak.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi, melakukan kajian bahwa idealnya rasio jumlah PNS yaitu 1,5 persen dari jumlah penduduknya. Sedangkan saat ini, jumlah rasio PNS 1,77 persen terhadap jumlah penduduk.
Baca Juga
Informasi selengkapnya dapat dilihat pada infografis berikut:
Advertisement