Liputan6.com, Jakarta - Salah ketik kepanjangan KPK menjadi Komisi Perlindungan Korupsi menjadi sorotan. Staf kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun langsung dipecat oleh Mendagri Tjahjo Kumolo.
Karena kasus ini juga, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo meminta maaf secara resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Insiden salah ketik kepanjangan KPK itu terjadi di Kementerian Dalam Negeri dalam sebuah surat yang dikirim ke KPK. Kesalahan ini diketahui setelah KPK menerima surat tersebut pada Selasa 7 Juni 2016.
Meski salah ketik, surat itu tetap diterima oleh KPK. Hal ini terlihat dari stempel tanda terima surat.
Penampakan surat yang mencantumkan nama Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi seperti yang ramai beredar di Twitter, sejak Rabu kemarin hingga hari ini, Kamis (9/6/2016).