Sukses

Bareskrim Turun Tangan Usut Kasus Kejahatan Seksual Gadis Manado

Namun, Bareskrim memastikan kasus tersebut tetap ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Kasus dugaan kejahatan seksual yang dialami seorang gadis di Manado berinisial V alias S terus diselidiki jajaran Polda Sulawesi Utara. Belum terkuaknya identitas pelaku kejahatan seksual membuat Bareskrim Polri menerjunkan tim ke Polda Sulawesi Utara.

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Umar Surya Fana membenarkan sejak tiga minggu lalu anggotanya telah berada di Polda Sulawesi Utara. Mereka, kata dia, diperbantukan untuk menangani kasus tersebut.

"Kami hanya kirim anggota untuk asistensi," kata Umar saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Namun, dia memastikan kasus tersebut tetap ditangani oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara. Meski saat ini, Bareskrim telah menerjunkan sejumlah anggotanya untuk membantu menyidik perkara tersebut.

"Memang tidak dilimpahkan ke Bareskrim. Karena semua saksi ada di sana," ucap Umar.

Seorang gadis di Manado, Sulawesi Utara diduga diperkosa belasan pria. Ini bermula saat korban diajak oleh dua perempuan tetangganya. Mereka pergi ke Bolangintang, Kabupaten Bolaang Mangondow Utara (Bolmut), Sulut pada Januari 2016.

Setibanya di sana, korban dipaksa mencicipi narkoba oleh dua tetangganya. Lalu digiring ke sebuah penginapan di Solangitan. Korban kemudian dipaksa buka baju dan dalam kondisi mabuk narkoba diperkosa oleh 15 pria secara bergantian.

Usai itu, korban dibawa ke Provinsi Gorontalo dan lagi-lagi diperkosa oleh empat pria, diduga oknum polisi. Selain diperkosa, korban dianiaya oleh pelaku. Akibatnya, korban trauma dan tidak kenal lagi dengan orangtua serta adik-adiknya saat kembali ke Manado.

Kasus sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada Januari 2016 oleh PPA Polres dilimpahkan ke Polda Sulut.

Video Terkini