Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan membesar-besarkan masalah salah tulis surat undangan dari Kementerian Dalam Negeri kepada KPK. Pada surat undangan itu, kepanjangan KPK berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.
"Itu urusan internalnya Kemendagri," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (9/6/2016).
Namun, dia mengakui KPK menerima surat undangan dari Kemendagri pada Selasa 7 Juni 2016. Mengetahui kesalahan itu, Kemendagri akan mengirim surat baru hasil perbaikannya.
"Memang benar menerima surat itu 7 Juni 2016 lalu. Kemendagri menyadari ada kesalahan kemudian menarik surat tersebut dan akan melakuan revisi," ucap Yuyuk.
Publik belakang dihebohkan dengan kesalahan tulis kepanjangan nama KPK dalam sebuah surat undangan resmi. Kepanjangan nama KPK yang seharusnya Komisi Pemberantasan Korupsi berubah menjadi Komisi Perlindungan Korupsi. Kesalahan itu tertera pada surat undangan dari Kemendagri kepada KPK.
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo pun menyebut salah ketik surat itu merupakan bentuk sabotase. Bahkan, dia langsung memecat staf yang bertugas menuliskan surat tersebut.
KPK Enggan Besar-besarkan Salah Tulis Surat dari Kemendagri
KPK menerima surat undangan dari Kemendagri pada Selasa 7 Juni 2016. Pada undangan itu, nama KPK berubah jadi Komisi Perlindungan Korupsi.
Advertisement