Sukses

Dirjen Kemendagri: Tak Ada Sabotase dalam Salah Ketik Surat KPK

Soedarmo menjelaskan orang yang mengetik merupakan pihak dari outsourcing.

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo menegaskan tak ada sabotase dalam salah ketik kepanjangan KPK dari Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Komisi Perlindungan Korupsi.

"Itu human error, bukan sabotase," ungkap Soedarmo di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Kamis (9/6/2016).

Ia menjelaskan orang yang mengetik merupakan pihak dari outsourcing. Meski dalam Kemendagri sendiri tidak pakai outsourcing, tapi kementerian sedang menggunakan jasanya untuk membantu.

"Tidak ada outsourcing, kebetulan ini outsourcing, dimintai bantuan untuk ketik alamat yang dituju, jadi memang bukan tugas pokok dia," papar Soedarmo.

"Yang atasannya, PNS-nya, kita beri sanksi atas tindakannya. Kelalaiannya juga dari kepala seksinya. Sesuai aturan kepegawaian, berupa teguran," sambung dia.

Soedarmo mengatakan orang tersebut baru tiga bulan bekerja dan merupakan lulusan SMA.

"Namanya Adi Feri Irfanto, lulusan SMA. Harusnya ada petugas lain karena aslinya ada petugas lain, yang jelas bukan di situ," ucap dia.

Menurut Soedarmo, PNS yang melakukan kesalahan akan diberi teguran. Sementara outsourcing, sesuai perjanjian jika melakukan kesalahan siap untuk diberhentikan.

"Kejadian ini baru sekali, belum pernah sebelumnya," Soedarmo menutup.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menerima surat dari Kemendagri pada Selasa 7 Juni 2016. Dalam amplop surat tersebut tertera identitas penerima surat atas nama Komisi Perlindungan Korupsi.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun meminta internal Kemendagri mengusut motif stafnya yang salah ketik itu. Dia menduga ada kesengajaan staf dalam kejadian tersebut.

"Jelas ini sabotase yang sudah disiapkan. Selama ini tidak pernah ada surat yang ditujukan kepada siapa pun, ada kesalahan. Dan ini ada kesalahan yang fatal. Harus diusut tuntas dan ketahuan siapa-siapa yang bermain," terang Tjahjo.