Liputan6.com, Medan - Polisi menggerebek Kampung Starban, Kecamatan Medan Polonia, Medan, Sumatera Utara, Kamis (9/6/2016) sore. Kampung itu diduga menjadi kawasan peredaran narkoba.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, tim Sat Narkoba Polresta Medan menangkap empat bandar dan seorang pengguna narkoba dari beberapa lokasi di kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba itu.Â
Baca Juga
Kekuatiran warga Starban, narkoba dijual pada anak-anak dengan harga murah. Pengedar sengaja menjual narkoba dalam paket-paket kecil sehingga bisa dijangkau anak-anak.
Advertisement
Sabu misalnya, dijual seharga Rp 30 ribu. Sedangkan untuk daun ganja kering, dihargai Rp 3 ribu.
Keempat tersangka ditangkap dengan 4 paket kecil sabu, satu kilogram daun ganja kering, serta belasan bungkus kecil daun ganja kering siap edar.