Liputan6.com, Bogor - Kepolisian Resor (Polres) Bogor Kota menangkap seorang wanita atas tuduhan penipuan berkedok investasi. Wanita berinisial ET itu diringkus di rumah seorang dukun di daerah Cilacap, Jawa Tengah 28 Mei 2016. Atas aksinya, pelaku meraup keuntungan hingga Rp 4 miliar.
Dalam aksinya, ET mengajak para korban untuk menginvestasikan dana pengadaan barang-barang berupa seragam sekolah, sepatu, dan lainnya. Dia meminta modal kepada korban dengan menjanjikan keuntungan. Namun kemudian diketahui bahwa proyek yang ditawarkan oleh tersangka ET adalah fiktif. Dia hanya memutar uang tersebut dengan sistem gali lubang tutup lubang.
"Pelaku menjanjikan keuntungan besar antara 7-16 persen. Ini yang membuat korban tergiur," ucap Kapolres Bogor Kota AKBP Andi Herindra, Jumat (10/6/2016).
Andi mengatakan, wanita berusia 27 tahun itu terbukti melakukan penipuan kepada beberapa orang. Setiap orang diduga menyetorkan uang puluhan juta hingga ratusan juta rupiah. Tidak menutup kemungkinan ada ratusan orang yang telah menjadi korban penipuan.
"Ada 8 korban yang melaporkan ke kepolisian di luar Polres Bogor Kota. Sedangkan dua korban lainnya melaporkan ke Polres Bogor Kota," ujar dia.
Andi menjelaskan, terkuaknya kasus penipuan ini bermula dari adanya laporan korban bernama Rachmi Farida AR, warga Kampung Lebak Pasar RT 1/8, Kelurahan Babakan Pasar, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada 9 Maret 2016. Dari hasil pemeriksaan Satreskrim Polres Bogor Kota, korban sebagai pelapor mengalami kerugian Rp 3.212.525.000.
Dari laporan korban, kepolisian menangkap pelaku di daerah Majenang, Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah pada 28 Mei 2016. Polisi juga menyita buku tabungan terlapor dari berbagai bank (BCA, Mandiri, BNI, BRI, BTN, Bank Mega), token Bank Mandiri dan BCA, rekening koran, handphone Samsung A5 berikut simcard, KTP, SIM A, bukti setoran, surat pernyataan terlapor, dan transkrip hubungan BlackBerry Messenger.
Kepada petugas, tersangka juga mengakui ada banyak korban lainnya selain korban Rachmi Farida. Di antaranya Vera Hernawati dkk dengan kerugian Rp 470 juta, Dicki dkk Rp 900 juta, Ibu Eri Rp 190 juta, Indra Rp 500 juta, Dian Rp 125 juta, Sumiati Rp 200 juta, Jeni Rp 180 juta.
ET mengaku sudah menjalani aksi penipuan itu selama 1 tahun. Cara menawarkan investasi bodong ini melalui grup Whatsapp dan BlackBerry Messenger. "Mereka diajak ikut investasi," kata ET.
Wanita Ini Tipu Banyak Warga Bogor hingga Miliaran Rupiah
Wanita berusia 27 tahun itu terbukti melakukan penipuan kepada beberapa orang.
Advertisement