Sukses

Jaksa Agung: Anggaran Terbatas Pengaruhi Kinerja Jaksa

Prasetyo berharap DPR dapat mempertimbangkan untuk tidak memangkas anggarannya

Liputan6.com, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menganggap pemangkasan anggaran lembaga yang dipimpinnya akan berpengaruh kepada kinerja jajarannya. Menurut Prasetyo, tak jarang para bawahannya kerap terbentur biaya ketika menangani suatu perkara.

"Keterbatasan anggaran juga berpengaruh pada kinerja," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Selama ini, terang Prasetyo, anak buahnya di daerah khususnya di tingkat Kejaksaan Negeri (Kejari) kerap mengeluhkan kurangnya biaya untuk menyelesaikan perkara.

"Bayangkan, hanya disiapkan biaya perkara untuk satu perkara korupsi.  Kadang, untuk satu perkara korupsi itu malah untuk menangani 10 kasus. Ini yang justru teman-teman dilapangan menyiasati itu seperti apa. Ini yang harus dipahami," ucap dia.

Prasetyo berharap DPR dapat mempertimbangkan untuk tidak memangkas anggarannya. Bila anggaran tetap dipangkas, Prasetyo mengaku pihaknya akan tetap melakukan penghematan.

"Ya dihemat-hematlah dengan yang ada itu, kita enggak mungkin biarkan kejahatan yang di depan mata kita itu," tandas dia.

Dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi III DPR pada 6 Juni 2016 lalu, Jaksa Agung  HM Prasetyo berpendapat anggaran Kejaksaan Agung khusus perkara umum, pidana dan perdata masih sangat jauh mencukupi. Padahal, dalam pagu APBN-P 2016 terhadap Dipa Kejaksaan sebesar Rp 4 triliun.

"Dipa 2016 kejaksaan biaya Rp 4 triliun namun sesuai inpres langkah penghematan kementerian dan lembaga masih harus mengalami pemotongan Rp 162 miliar, telah melakukan pembicaraan kementerian keuangan untuk menentukan sektor anggaran mana yang dikurangi dan ditambah atau pertahankan," ucap HM Prasetyo.

Menurutnya, biaya tersebut masih dalam keterbatasan apalagi guna menutupi dan menangani kebutuhan kantor biaya langganan seperti listrik, internet, telepon dan pemeliharaan gedung kantor. Serta biaya pokok perkantoran seperti kendaraan tahanan rata-rata Kejaksaan Negeri tersedia 3 tetapi hanya beroperasi satu unit saja.