Sukses

Buru Sopir Sekretaris MA, KPK Minta Bantuan Polri

KPK masih memburu sopir sekaligus ajudan dari Sekretaris MA Nurhadi.

Liputan6.com, Jakarta - Royani sampai saat ini belum diketahui keberadaannya. Orang yang disebut-sebut sopir sekaligus ajudan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi itu 'menghilang' sejak pertama kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengajuan peninjauan kembali (PK) pada PN Jakarta Pusat.

"Ya, sekarang masih kita cari," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Karena itu, KPK akan melakukan berbagai langkah untuk menemukan Royani. Meski mengaku tidak mengalami kesulitan, namun Syarief menyatakan, pihaknya sudah mengontak Mabes Polri‎ guna meminta bantuan.

"Kita juga meminta bantuan Mabes Polri. Didoakan saja," ucap Syarief.

Royani sudah dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik KPK. Bahkan, keberadaannya tidak diketahui sampai saat ini. Oleh karena itu, KPK kesulitan untuk mengorek keterangan orang yang disebut-sebut sopir sekaligus ajudan Sekretaris MA Nurhadi itu.

Namun, bersama Nurhadi, KPK sudah mengirim surat pencegahan ke luar negeri ke Dirjen Imigrasi. Pencegahan terhadap Nurhadi dan Royani itu berlaku untuk 6 bulan ke depan, agar sewaktu-waktu dibutuhkan keterangannya kedua bersangkutan tidak sedang di luar negeri.

Dalam kasus dugaan suap pendaftaran perkara PK pada PN Jakpus ini, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Panitera/Sekretaris PN Jakarta Pusat, Edy Nasution dan Direktur PT Kreasi Dunia Keluarga, Doddy Ariyanto Supeno.

Edy diduga dijanjikan uang hingga Rp 500 juta oleh Doddy. Pada saat ditangkap, KPK menemukan uang Rp 50 juta yang diduga sebagai suap. Namun pada perkembangannya, KPK menemukan indikasi ada penerimaan lain oleh Edy sebesar Rp 100 juta dari Doddy.