Sukses

YLKI: Konsumen Juga Dirugikan Masuknya iPhone dan Xiaomi Ilegal

Yang paling dirugikan justru adalah konsumen. Sebab, para pembeli belum tahu secara pasti kualitas barang tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta polisi lebih dominan dalam mengusut kasus penemuan dua mobil box berisi 10.000 ponsel Iphone dan Xiaomi yang diduga ilegal.

Menurut dia, barang elektronik yang keluar tanpa melewati Bea Cukai di Bandara Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur itu tentu berpotensi besar ada campur tangan oknum.‎ Dirinya tidak ingin ada pihak lain yang mencoba mengambil keuntungan dalam kasus tersebut.

"Apa yang dilakukan polisi itu benar. Polisi harus mendominasi meski menggandeng (Ditjen) Bea Cukai. Ini demi penegakan hukum bersama untuk membongkar kasus ini. Barang impor intinya ada pajaknya," ujar Tulus kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Dia menegaskan, selama ini banyak mafia elektronik yang menyebabkan kerugian negara karena menjual barang impor di Indonesia tanpa membayar pajak. "Artinya harus ditindak pidananya karena ada dugaan penyelundupan," tutur dia.

Selain negara, menurut dia yang paling dirugikan justru adalah konsumen. Sebab, para pembeli belum tahu secara pasti kualitas barang tersebut. "Ini sangat merugikan. Karena sudah merugikan konsumen dan negara," jelas Tulus.

Dugaan Keterlibatan Mafia

Tulus mengungkapkan, dalam dunia elektronik, banyak juga mafia yang mengendalikan pasar. Meski negara memiliki aturan yang jelas dalam penjualan barang-barang impor, pengawasan dan penindakan terbilang lemah.

"Mungkin ada mafianya. Apalagi tujuannya ke Roxy, jadi itu sangat logis," tandas dia.

Sebelumnya, aparat Polda Metro Jaya menahan tiga orang dan dua mobil box berisi ribuan smartphone merek Iphone 6S, Iphone 5, Xiaomi Mi 4i, dan Xiaomi Redmi 2 Pro.

Mobil tersebut diamankan di pintu keluar Slipi Jaya, Jalan S Parman, Jakarta Barat, Selasa 7 Juni lalu. Ribuan ponsel mewah itu dikirim ke Indonesia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur dan rencananya akan dibawa ke pusat elektronik Roxy, Jakarta.

Ribuan ponsel mewah itu diduga diselundupkan secara ilegal karena tidak melalui pemeriksaan Bea Cukai. Selanjutnya aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggandeng Ditjen Bea Cukai untuk menyelidiki kasus ini.