Sukses

VIDEO: Saeni Pemilik Warteg yang Dirazia Kembali Berjualan

Saeni berjualan pada sore hingga malam hari untuk menghormati warga yang sedang berpuasa.

Liputan6.com, Serang - Saeni, pemilik Warung Tegal (warteg) yang dirazia petugas Satpol PP Serang, Banten, sudah sehat dan kembali berjualan di warteg dekat Pasar Induk Rawu, Serang.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Senin (13/6/2016), kali ini Saeni berjualan pada sore hingga malam hari untuk menghormati mereka yang sedang berpuasa.

Saeni pun kini tak lagi dirundung sedih. Razia Satpol PP yang berujung pada penyitaan makanan miliknya menjadi sorotan publik.

Banyak yang mengecam tindakan Satpol PP Serang, termasuk Gubernur Banten dan Menteri Dalam Negeri. Simpati terus berdatangan untuk Saeni, 53 tahun.

Ada yang datang langsung memberi bantuan, termasuk dua orang yang mengaku utusan Presiden Jokowi. Utusan Presiden Jokowi menyerahkan uang Rp 10 juta.

Respon masyarakat luar biasa, hingga Minggu siang 12 Juni 2016, jumlah uang yang terkumpul melalui media sosial untuk membantu Saeni mencapai Rp 265 juta lebih. Dana untuk Saeni ini dikumpulkan seorang komika, Dwika Putra.

Karena jumlahnya besar, sumbangan juga akan diberikan pada orang lain yang membutuhkan.

Sementara itu, Wali Kota Serang Tubagus Haerul Jaman turut menyesalkan tindakan berlebihan yang dilakukan oleh Satpol PP.

Wali Kota Serang mengatakan, perda soal razia itu mengharuskan pemilik usaha warung makan atau warteg menutup usahanya di siang hari dan boleh buka pada sore hari. Tujuannya, untuk menghormati warga yang berpuasa. Perda ini sudah lama berlaku.