Liputan6.com, Jakarta - Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta berupaya memberikan penyadaran kepada masyarakat pengguna kendaraan pribadi agar tidak melewati jalur Transjakarta.
Wakil Kepala Dishubtrans DKI Sunardi Sinaga mengatakan, sterilisasi busway yang dilaksanakan hari ini merupakan bentuk sosialisasi kepada masyarakat DKI. Namun, meski sifatnya sosialisasi, jika kedapatan melanggar akan tetap dikenakan sanksi.
"Awal ini kita sosialisasi biar masyarakat terbiasa. Tapi tetap ditilang jika melanggar. Petugas akan menjaga," ucap Sinaga di Kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur.
Terkait rentang waktu operasi sterilisasi busway, Sinaga mengatakan operasi yang dimulai sejak hari ini akan dilaksanakan hingga batas waktu yang masih belum ditentukan.
"Tidak ditentukan. Sampai evaluasi nanti, ini (sterilisasi jalur busway) berlanjut terus," tutur dia.
Baca Juga
Adapun dalam penerapannya, dia menjelaskan, petugas Dishub bersama dengan Satpol PP dan pihak Transjakarta akan menjaga di tiap mulut busway yang terbuka. "Nah di tengah-tengah ada Ditlantas. Ada yang langgar langsung tindak," kata Sinaga.
Untuk sore hari, Dishub DKI memprediksi adanya kepadatan di jalur reguler, diakibatkan jam pulang kerja dan indikasi lainnya. Oleh karena itu, akan ada penambahan personel gabungan dalam sterilisasi jalur busway.
Pasalnya, kenakalan pengendara biasanya muncul karena tidak sabar menghadapi macet dan akhirnya berupaya menerobos busway. "Kita khusus sore ada perkuatan tambahan. Lima puluh polisi, 120 Satpol PP, 120 Dishub, 350 Transjakarta. Kenapa sore? Karena kalau pagi lebih ringan, sore jam ramai," Sinaga menandaskan.
Penjagaan jalur busway pun akan dilakukan sampai pukul 21.00 WIB malam. Lepas dari itu, Dishub memprediksi penerobos jalur busway akan berkurang bahkan nihil, karena jalan di malam hari cenderung lenggang.
Advertisement