Sukses

Dikritik SBY, Bagaimana Sikap Jokowi-JK?

Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi 7 catatan kritis pada pemerintahan Jokowi-JK.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberi 7 catatan kritis pada pemerintahan Jokowi-JK. Lalu bagaimana sikap pemerintah?

"Sebagai sebuah masukan maupun kritik tentu harus diterima dari siapa pun apalagi dari mantan Presiden SBY," kata Jubir Presiden Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Johan menjelaskan, kritik yang diberikan akan menjadi 'pecutan' untuk meningkatkan kinerja pemerintahan saat ini. Jokowi selalu menampung masukan maupun kritik dari berbagai pihak.

"Kritik bagi Presiden Jokowi akan menjadi masukan agar kinerja pemerintah lebih baik lagi. Presiden tidak pernah mengabaikan masukan dan kritikan yang baik dan membangun dari siapa pun, apalagi dari seorang mantan Presiden," tegas Johan.

Berikut 7 poin yang menjadi catatan kritis Partai Demokrat yang disampaikan SBY:

2 dari 2 halaman

7 poin

1. Situasi perekonomian masih lemah dan memiliki sejumlah masalah. Partai Demokrat melihat ada persoalan besar dalam APBN di 2016. Jika tidak segera diatasi maka bangsa ini bisa mengalami gagal fiskal. Implikasi berpengaruh negatif, antara lain pada pendapatan dan daya beli rakyat, pada penerimaan negara.

2. Kondisi sosial-ekonomi rakyat, terutama kalangan bawah, atas lemahnya perekonomian saat ini. Dalam keadaan ekstrim, Partai Demokrat memandang bahwa bantuan sosial kepada masyarakat diperlukan. Meskipun dulu dikritik, kenyataannya kebijakan itu sangat membantu rakyat tak mampu dalam keadaan susah.

3. Keadilan dan penegakan hukum. Demokrat melihat bahwa ketegasan, keadilan, dan transparansi dalam penegakan hukum tampak menurun. Bahkan, terjadi tebang pilih dalam sejumlah kasus. Para penegak hukum belum memiliki kedaulatan yang penuh.

Partai Demokrat kembali menegaskan bahwa hukum merupakan panglima, dan bukan politik atau kekuasaan. Sebuah negara juga dinilai tingkat kepatuhannya terhadap putusan pengadilan, sebagai bagian dari kepastian hukum (legal certainty).

4. Partai Demokrat memandang bahwa kedaulatan partai politik terancam. Hal itu terjadi karena adanya intervensi pemerintah. Padahal, dalam kehidupan demokrasi yang sehat, partai politik memiliki kedaulatan dan kebebasan untuk menjalankan misi politiknya. Karena itu, setiap campur tangan terhadap internal dari siapapun, akan mencederai demokrasi dan tatanan politik yang berkeadaban (civilized).

Partai Demokrat menegaskan bahwa keras atau lunak sikap sebuah partai politik terhadap kekuasaan adalah hak dan kedaulatan partai itu. Semua wajib menghormatinya. Absolute power can corrupt absolutely. Jika kekuasaan menumpuk pada satu kubu, maka kekuasaan itu mudah untuk disalahgunakan.

5. Berkaitan dengan posisi TNI dan Polri dalam kehidupan nasional. Sejak tahun 1998 TNI dan Polri melaksanakan reformasi dan transformasi menuju ke peran dan fungsinya sebagai kekuatan pertahanan. Demokrat mengingatkan agar TNI dan Polri menjaga semangat reformasinya, tidak tergoda, atau mau ditarik ke wilayah politik praktis atau kekuasaan.

6. Berkaitan dengan isu gerakan komunisme di Indonesia dan potensi terjadinya konflik horisontal. Demokrat cemas jika isu ini menjadi 'bola liar' yang berujung pada terjadinya konflik, bahkan benturan fisik secara horisontal.

Karena itu, Partai Demokrat meminta pemerintah agar bersikap jelas, sehingga tidak menimbulkan kebingungan, spekulasi dan bahkan persepsi yang keliru. Di Indonesia, konflik yang disebabkan oleh perbedaan ideologi, agama dan etnis, bisa berubah menjadi malapetaka yang dahsyat.

Bagi Partai Demokrat, rekonsiliasi dan kebenaran, tetap perlu kerangka, konsep yang disepakati oleh semua pihak yang pernah terlibat dalam permusuhan.

7. Berkaitan dengan peran pers dan media masa dalam kehidupan politik dewasa ini. Pers adalah salah satu pilar demokrasi dan memiliki peran penting dalam melakukan kontrol terhadap kekuasaan.

Partai Demokrat mengajak insan pers untuk membuka diri secara adil, tidak berpihak, berimbang memberitakan, meliput suara dan pandangan masyarakat. Jika ketiga hal itu tidak dilaksanakan, maka gugurlah jati diri dan fungsi pers sebagai penjaga nilai demokrasi dan keadilan.