Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok berterima kasih kepada Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah mengumumkan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Saya terimakasih (KPK), berarti memang secara profesional enggak ada salah kok," ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Menurut Ahok, sejak awal memang tak ada yang salah dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebab harga beli sudah ditentukan oleh NJOP.
"Posisi sertifikat bukan saya, yang nentuin zonasi NJOP juga bukan saya," kata Ahok.
Meski terbukti tak bersalah, Ahok tak mau menafsirkan apakah ada oknum BPK yang salah dalam audit LHP BPK 2014 itu.
"Enggak tahu kamu tafsirin sendiri saja, aku mana mungkin mau ribut sama orang kalau bener," tutup Ahok.
Ketua KPK Agus Raharjo mengatakan tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus pembelian lahan RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
"Penyidik kami tidak menerima dan tidak menemukan perbuatan melawan hukumnya (soal kasus pembelian lahan Sumber Waras), penyidik kami lho ya," ungkap Agus.
Bersih Kasus RS Sumber Waras, Ahok Berterima Kasih pada KPK
Menurut Ahok, sejak awal memang tak ada yang salah dalam pembelian lahan RS Sumber Waras. Sebab harga beli sudah ditentukan oleh NJOP.
Advertisement