Sukses

KPK Minta Tambahan Anggaran di 2017

Agus mengatakan, KPK menerima pagu anggaran sebesar Rp 766 miliar pada 2016 .

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengajak kepolisian di tingkat Polres dan kejaksaan negeri (Kejari) meningkatkan penindakan tindak pidana korupsi. Untuk mewujudkan hal itu, KPK meminta penambahan anggaran di 2017.

"Kalau kita lihat di Kejari dan Polres itu hanya ada satu kasus korupsi per tahun. Harapan kami bukan hanya satu kasus," ujar Agus saat rapat dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Agus mengatakan, pada 2016 KPK menerima pagu anggaran sebesar Rp 766 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK menggunakan Rp 263 miliar untuk bidang penindakan. Jumlah itu menurut dia perlu ditambah.

"Dengan Rp 263 miliar itu, KPK menangani sekitar 60 sampai 70 kasus per tahun. Rp 263 miliar itu perlu ditambah kalau bekerja sama dengan aparat penegak hukum lain," ucap dia.

Agus pun menyebut angka Rp 88 miliar sebagai tambahan anggaran apabila ingin menggerakkan Kejari dan Polres agar tidak hanya menangani satu kasus korupsi per tahun. Nantinya, kata dia, bentuk kerja sama yang dilakukan berupa koordinasi dan supervisi.

"Kalau bapak-bapak setuju, kami ingin ada tambahan sebetulnya Rp 87,7 miliar atau Rp 88 miliar kalau dibulatkan untuk mengerakkan kasus yang lebih banyak. Bisa sampai 200 kasus dengan teman-teman polisi dan jaksa," papar Agus.

"Kalau Komisi III setuju, kami akan kirimkan surat ke Badan Anggaran, Menteri Keuangan, dan Bappenas," kata dia.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi III Bambang Soesatyo menuturkan kalau anggota dewan mendukung penambahan dana KPK. Nantinya KPK dipersilakan untuk mengirimkan surat kepada Kementerian Keuangan dengan tembusan ke DPR.

"Komisi III pasti berkomitmen mendukung kerja KPK. Kita ingin KPK melaksanakan penegakan hukum sesuai dengan UU," ujar pria yang karib disapa Bamsoet ini.

Video Terkini