Liputan6.com, Jakarta - Polisi mencatat kenaikan pelanggar yang nekat menerobos jalur khusus bus Transjakarta. Ada sebanyak 408 pelanggar yang ditilang. Jakarta Pusat tertinggi angka pelanggaran penyerobotan busway.
Â
Kasubdit Gakkum Direktorat Lantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan sebanyak 96 pelanggar terdapat di Jakarta Pusat.
Â
Menyusul Jakarta Selatan 70 pelanggar, Jakarta Timur 65 pelanggar, Jakarta Barat 61 pelanggar dan 7 pelanggar terjaring di Jakarta Utara.
"Sebanyak 406 pelanggar didominasi motor," kata Budiyanto dalam pesan singkat yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Selasa (14/6/2016).
Â
Hari pertama kemarin, polisi menindak 274 pengendara yang melanggar ketentuan agar tidak menerobos busway.
Â
"Titik paling banyak pelanggaran terjadi di Kramat Raya dan Jalan Raya Buncit," kata Budiyanto.