Sukses

Ahok 'Bersih' di Kasus Sumber Waras, Lulung Ucapkan Selamat

Lulung mengaku doanya terkabul dengan tidak ada yang menjadi tersangka dalam kasus RS Sumber Waras.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tidak ada perbuatan melanggar hukum yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam pembelian RS Sumber Waras.

Kabar itu rupanya sudah didengar juga oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana.

Lulung yang menjadi salah satu anggota Dewan yang mendesak KPK mengusut indikasi korupsi Sumber Waras itu mengaku sudah menduga hasil dari penyelidikan KPK itu.

"Memang sudah saya duga dari awal akan terjadi seperti itu. Ya selamat deh untuk Ahok. Bahwa enggak ada tersangka karena memang saya sudah prediksi. Saya bilang selamat," ujar Lulung ketika dihubungi, Selasa (14/6/2016).

Lulung mengatakan doanya terkabul dengan tidak ada yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut. "Saya sih cuma satu kata saja. Doa saya terkabul, bahwa dalam kasus RS Sumber Waras tidak ada yang jadi tersangka. Doa saya terkabul," ujar Lulung.

Politikus PPP itu mengaku tidak kecewa dengan keputusan KPK itu. Sebab apabila ada orang penting menjadi tersangka, maka kepercayaan masyarakat Indonesia akan runtuh.

"Bukan kecewa, tapi jadi terkabul tidak ada tersangka. Kalaupun ada tersangka, ini melibatkan banyak orang penting. Begini, siapa yang berani melawan konspirasi penguasa? Gitu aja. Dan kalau yang jadi tersangka orang penting, Indonesia akan jatuh terkapar. Makanya bersyukur," Lulung menandaskan.