Sukses

11 Tahanan Kabur, 2 Polisi di Sumut Terancam Turun Pangkat

Boy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas bila petugas terbukti lalai.

Liputan6.com, Jakarta - 11 Tahanan kasus narkoba melarikan diri dari ruang tahanan Polda Sumatera Utara. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Boy Rafli Amar menduga kaburnya 11 tahanan itu akibat kelalaian petugas jaga. Hingga kini, sudah ada dua petugas jaga yang diperiksa intensif oleh jajaran Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut.

"Mereka lalai, dalam hal ini tidak cermat dalam mengamankan rutan, mengakibatkan mereka (tahanan) leluasa memotong gembok kunci itu, kategorinya lalai," ucap Boy di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Bila nantinya hasil pemeriksaan terhadap dua petugas jaga terbukti ada tindakan lalai, Boy menegaskan pihaknya akan memberikan sanksi tegas. "Bisa diturunkan pangkatnya," Boy menegaskan.

Sebelumnya, 11 tahanan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut melarikan diri. Diduga, para tahanan kabur setelah menggergaji cantolan gembok. Saat mereka kabur, pintu ruang tahanan diduga juga tidak dijaga.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Rina Sari Ginting mengatakan, sebelas tahanan tersebut kabur pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Mereka kabur dari Rumah Tahanan Polisi (RTP) Narkoba Polda Sumut.

"Para tahanan yang kabur sedang dalam pengejaran dan pencarian oleh tim yang sudah dibentuk Direktorat Narkoba," ucap AKBP Rina di Medan, Senin 13 Juni 2016.