Sukses

Polisi Siapkan Pengamanan Sidang Perdana Jessica Wongso

Polisi belum merinci berapa jumlah personel yang diterjunkan untuk pengamanan sidang perdana Jessica Wongso di PN Jakarta Pusat pada Rabu.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan kesiapan mengamankan jalannya sidang perdana Jessica Kumala Wongso. Jessica akan dihadapkan pada dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), dalam kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin pada pukul 11.00 WIB. 

"Untuk sidang Jessica besok, sidang perdananya, kepolisian siap melakukan pengamanan agar persidangan berjalan lancar," kata Kepala Bidang Humas ‎Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, Selasa (14/6/2016).

Meski begitu, Awi tak merinci berapa jumlah personel yang diterjunkan untuk pengamanan di PN Jakarta Pusat nanti.

Khusus untuk dakwaan Jessica sendiri, Awi enggan mengomentari. Dia hanya mengatakan, berkas perkara penyidikan dari pihaknya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, untuk masuk ke penuntutan atau tahap dua.

Karenanya, Awi meminta semua pihak menunggu hasil sidang. "Kan sudah kita limpahkan ke kejaksaan dan tunggu saja hasil sidangnya," ucap dia.

Jessica Kumala Wongso resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, oleh Direskrimum Polda Metro Jaya pada 29 Januari 2016. Berkas perkara Jessica sempat empat kali ditolak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, ‎hingga akhirnya diterima pada 25 Mei 2016.

Penyidik kemudian melimpahkan berkas perkara kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, pada Jumat 27 Mei 2016 untuk masuk ke penuntutan atau tahap dua. Kejaksaan lalu menitipkan Jessica di Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 20 hari, sambil menunggu persidangan.

Mirna Salihin tewas setelah minum es kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada 6 Januari lalu. Diduga, kopi tersebut mengandung racun sianida. Saat meminum kopi, Mirna ditemani dua temannya, Jessica Wongso dan Hani Juwita Boon.

Video Terkini