Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mencalonkan Komjen Tito Karnavian sebagai calon tunggal kapolri yang baru. Pencalonan Tito untuk menggantikan Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun.
Tito telah menemui Sekretaris Kabinet Pramono Anung di kantornya. "Pertemuannya tadi siang, sebelum rapat terbatas," kata seorang staf Sekretariat Kabinet yang enggan disebutkan namanya kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (15/6/2016).
Namun staf tersebut mengaku tidak mengetahui isi pembicaraan antara Pramono dan Tito.
Saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp mengenai hal itu, Pramono hanya menjawab dengan simbol senyum.
Pencalonan Tito sebagai kapolri telah dibenarkan Juru Bicara Presiden Johan Budi.
"Memang benar hari ini 15 Juni, Presiden menyampaikan surat permohonan persetujuan calon Kapolri kepada DPR. Sedang nama yang diajukan Presiden adalah Komjen Pol Tito Karnavian," kata Johan kepada Liputan6.com di Jakarta.
Johan menjelaskan, proses pergantian kapolri yang dilakukan Presiden Jokowi merujuk pada UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian RI. Penunjukan calon kapolri sepenuhnya menjadi wewenang dan hak prerogatif Presiden.