Liputan6.com, Jakarta - Komisi III DPR meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertanggung jawab, jika hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras salah. KPK menyatakan tidak ada korupsi di pembelian lahan RS Sumber Waras.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Rabu (15/6/2016), setelah tertunda satu hari, komisi hukum DPR akhirnya secara resmi mendengarkan penjelasan dari KPKÂ soal status hukum kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras. Â
Baca Juga
Pertanyaan mengapa KPK tidak menemukan penyimpangan hukum, padahal audit investigasi BPK menyatakan adanya indikasi kerugian negara Rp 191 miliar, dijawab ketua KPK karena ternyata ada perbedaan pandangan tentang Kepres, yang ternyata sudah dijalankan Pemprov DKI Jakarta.
Advertisement
Tetapi beberapa anggota DPR tampaknya tidak terlalu menerima penjelasan Ketua KPK dan memberikan pandangan berbeda.
Wakil Komisi III Benny K Harman yang memimpin rapat akhirnya menengahkan dan berencana akan memanggil BPK untuk menjelaskan kesimpulan KPK.
Sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan sejak awal ia sudah mengemukakan, semua peraturan yang dipatuhi seperti Kepres yang mengatur prosedur pembelian tanah.
Walau menyatakan hasil audit BPK tidak benar, Ahok mengungkapkan tidak bisa menggugat BPK. Ia menyayangkan kasus ini memperlambat pembangunan rumah sakit khusus kanker, jantung, dan otak. Mengingat kondisi rumah sakit yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu menampung pasien kanker dan jantung.